Sudah tidak asing
lagi di telinga kita jika mendengar kata “hutan” di sini saya akan menjelaskan
sedikit tentang hutan. Hutan merupakan suatu tempat di alam bebas yang banyak
terdapat pepohonan besar yang menjulang tinggi,serta terdapat tumbuhan dan juga
hewan. Hutan sebagai suatu ekosistem tidak hanya menyimpan sumberdaya alam
berupa kayu, tetapi masih banyak potensi non kayu yang dapat diambil manfaatnya
oleh masyarakat melalui budidaya tanaman pertanian pada lahan hutan. Sebagai
fungsi ekosistem hutan sangat berperan dalam berbagai hal seperti penyedia
sumber air, penghasil oksigen, tempat hidup berjuta flora dan fauna, dan peran
penyeimbang lingkungan, serta mencegah timbulnya pemanasan global. Sebagai
fungsi penyedia air bagi kehidupan hutan merupakan salah satu kawasan yang
sangat penting, hal ini dikarenakan hutan adalah tempat bertumbuhnya berjuta
tanaman. Dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida bagi kehidupan di alam.
Seperti contoh
hutan lindung. Hutan lindung merupakan salah satu dari bermacam hutan di dunia.
Hutan lindung (protection forest) adalah kawasan hutan yang telah ditetapkan
oleh pemerintah atau kelompok masyarakat tertentu untuk dilindungi, agar
fungsi-fungsi ekologisnya, terutama menyangkut tata air dan kesuburan tanah,
tetap dapat berjalan dan dinikmati manfaatnya oleh masyarakat di sekitarnya.
Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai
perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah
banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara
kesuburan tanah.
Hutan lindung
dapat ditetapkan di wilayah hulu sungai (termasuk pegunungan di sekitarnya)
sebagai wilayah tangkapan hujan (catchment area), di sepanjang aliran sungai
bilamana dianggap perlu, di tepi-tepi pantai (misalnya pada hutan bakau), dan
tempat-tempat lain sesuai fungsi yang diharapkan. Perlindungan hutan meliputi
pengamanan hutan, pengamanan tumbuhan dan satwa liar, pengelolaan tenaga dan
sarana perlindungan hutan dan penyidikan. Perlindungan Hutan diselenggarakan
dengan tujuan untuk menjaga hutan, kawasan hutan dan lingkungannya, agar fungsi
lindung, fungsi konservasi dan fungsi produksi dapat tercapai secara optimal
dan lestari.
Di zaman yang
semakin pesat ini banyak gencar-gencarnya berita kerusakan hutan baik itu
karena di tebang atau di bakar. Penggudulan hutan akibat perbuatan manusia yang
tidak bertanggung jawab,hanya demi memanfaatkan keuntungan pribadi semata. Dan juga
pembakaran hutan besar-besaran di sekitar wilayah indonesia. Hal ini tentu
membuat hati kita terketuk untuk bergerak menyelamatkannya. Karena begitu
pentingnya hutan sebagai paru-paru dunia mari kita selamatkan hutan kita
tercinta,sumber segala sumber kehidupan di dunia.
#HutanKitaTercinta_HutanKitaTersayang
Sekian postingan
terakhir saya,,saya mengucapkan banyak terima kasih sudah mengunjungi blog saya. semoga
bermanfaat ^_^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar